Dalam sebuah hadits dari Khallad bin Rafi’, Rasulullah SAW bersabda,
Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan
Artinya: “Jika kamu ingin shalat dengan sempurnakanlah wudhu kemudian menghadaplah ke arah kiblat.” (HR Muslim. Bukhari).
Khalillurahman Al-Mahfani dan Abdurrahim Hamdi dalam Kitab Lengkap Panduan Shalat menjelaskan, menghadap kiblat dalam shalat berarti menghadap Ka’bah yang terletak di Mekkah. Jika tidak melihatnya, maka harus menghadap ke arah Kakbah tersebut.
Rashdul kiblat kembali terjadi sore ini (27/05/24) tepat pada pukul 16:18 WIB / 17:52 WITA, fenomena matahari tepat di atas ka’bah menjadi momen langka untuk mengukur ke-akuratan arah kiblat, karena hal ini santri Al -Muhibbin tidak ingin menyia-nyiakan momen tersebut, didampingi oleh ustadz Moh. Bahrudin Yusuf Al Habib selaku tenaga pengajar PPM Al-Muhibbin sekaligus Ketua Lembaga Falakiyah MWCNU Jatirogo. Para santri melakukan uji akurasi arah kiblat yang bertempat di halaman PPM Al-Muhibbin 2 Kenduruan-Tuban, dengan menggunakan lingkaran sebagai media untuk mengukur akurasi arah kiblat.
“terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan untuk mengukur arah kiblat. pertama , harus memastikan benda yang dijadikan patokan harus tegak lurus, untuk hal ini kita bisa menggunakan paku atau bandul sebagai alat bantu, namun untuk pengukurannya dibantu dengan instrumen penentu alat kiblat yaitu mizwalah qiblah finder berbentuk lingkaran, rubuk, busur. Kedua , permukaan dasar harus benar-benar datar dan rata sehinga bayang bayang benda tidak melengkung atau bergelombang. Untuk yang ketiga , waktu pengukuran harus sesuai dengan BMKG atau Telkom, agar benar-benar sesuai dengan Rashdul Qiblat.” Jelas ustadz Habib.
Menurut perhitungan astronomis selain sore ini pukul 16:18 WIB / 17:52 WITA (27/05/24) Rashdul qiblah kembali terjadi pada sore (15/07/24). “Dan di saat inilah azimuth bayangan matahari berada pada koordinat 113 derajat kemudian untuk azimuth kiblat terletak pada koordinat 293 derajat, sehingga ditarik secara garis besar, bayangan matahari akan sejajar dengan benda tersebut. Jadi untuk hasil perhitungan yang dilakukan oleh santri Al-Muhibbin sudah sesuai dengan arah kiblat yang telah digunakan oleh santri Al-Muhibbin selama ini.” Tambahkan ustadz habib untuk mem-validasi.
Editor : Yayuk Siti Khodijah & Anwardzak