FASTABIN : REPRESENTASI KONSEP FASTABIQUL KHAIRAT DI PPM. 4 BAHASA AL MUHIBBIN TUBAN. Festival Seni Tahunan Al-Muhibbin (FASTABIN) merupakan sebuah ajang pencarian bakat yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali sebagai acara resmi ulang tahun berdirinya Pondok Pesantren Modern 4 Bahasa Al-Muhibbin Jatirogo Tuban.
Acara yang diperingati pada tiap tanggal 21 April tersebut, pada mulanya dikenal dengan istilah HUMAPON, yakni akronim dari kata Hari Ulang Tahun Madrasah dan Pondok. Penggunaan kata Humapon sendiri hanya bertahan selama tiga tahun, tepatnya pada tahun 2011 – 2013, sebab ditemukannya penggunaan istilah serupa di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang.
Menolak disebut sebagai plagiasi, PPM. 4 Bahasa Al Muhibbin Tuban pun lantas beralih mencari alternatif istilah baru. Di samping itu, acara yang pada mulanya diadakan pada tiap bulan April sebagai peringatan harlah pesantren, kini dibuat menjadi lebih fleksibel dengan berpijak pada jadwal kalender pendidikan yang diturunkan pemerintah. Dari sinilah kemudian terlahir istilah baru yang hingga kini dikenal dengan sebutan FASTABIN (Festival Seni Tahunan Al-Muhibbin).
Fastabin sendiri selanjutnya diselenggarakan secara perdana pada tahun 2014. Festival tersebut diikuti oleh seluruh santri Al Muhibbin (mulai dari jenjang SMP hingga MA) yang terjun langsung berpartisipasi dalam berbagai perlombaan yang diselenggarakan. Adapun jenis perlombaan yang ditawarakan pun tidak konstan pada setiap tahunnya. Selalu terdapat hal baru yang muncul, menyesuaikan dengan kebutuhan para santrinya. Namun demikian, setidaknya terdapat beberapa lomba wajib yang selalu dapat ditemukan pada tiap ajang Fastabin, di antaranya seperti: lomba hafalan Qur’an, membaca dan tanya jawab kitab kuning, musik religi, pagelaran wayang, debat berbahasa asing, dan master chef berbahasa asing.
Kendati Fastabin merupakan kegiatan internal yang diadakan pesantren, pemilihan juri penilai pun tetap dilakukan secara professional dan tidak asal pilih. Pihak pesantren akan dengan cermat memilih dewan juri yang benar-benar memiliki kapasitas yang mumpuni di bidangnya. Bukan hanya menguasasi materi yang dilombakan tetapi juga harus memiliki integritas yang tinggi dan sikap yang baik dalam penilaian. Tidak jarang dewan juri yang didatangkan bahkan berasal dari luar kota hingga luar negeri. Hal ini dilakukan guna memberikan semangat pada diri para santri, juga demi memperoleh pengalaman dan feed back ilmu yang bermanfaat dari para juri yang didatangkan.
Kemudian, Fastabin sendiri dapat dijadikan sebagai wadah representasi kegiatan dalam konsep fastabiqul khairat di PPM. Fastabiqul khairat ialah berlomba-lomba dalam kebaikan sesuai dengan firman Allah dalam surah al-Baqoroh ayat 148 yang berbunyi:
وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًا ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Aryinya: “Bagi setiap umat ada kiblat yang dia menghadap ke arahnya. Maka, berlomba-lombalah kamu dalam berbagai kebajikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”.
Dikutip dalam buku Fastabiqulkhairat: empat siasat jitu menenangkan perlombaan berhadiah surga yang ditulis oleh Khalid Abu Syadi, makna fastabiqul khairat memiliki tujuan utama yaitu untuk mencapai surga Allah SWT yang begitu luas dan yang paling tinggi. Sehubung dari itu. para santri Al-Muhibbin yang mengikuti perlombaan perlu memiliki usaha yang maksimal agar dapat mencapai tujuan dan kemenangan. Tentu korelasinya agama Islam juga melakukan perlombaan untuk berbuat kebaikan yang diperintahkan kepada setiap muslim.
Melalui kegiatan perlombaan Fastabin tersebut diharapkan dapat terlahir generasi yang berfikir global, bersikap lokal, berbudaya, beradab serta memberi semangat juang bagi seluruh santri PPM. Al Muhibbin dengan menyalurkan bakat mereka demi terciptanya dakwah halus kemajuan bangsa dan agama.